Cara Mudah Mendaftar NPWP Online 2022

Cara Mudah Daftar NPWP Online 2022 - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan salah satu identitas dari warga negara Indonesia yang patuh akan pajak. Tentunya sebagai warga yang baik, kita juga harus membayar pajak atas penghasilan yang kita miliki. Setiap orang hanya memiliki satu NPWP. 


Sebelum kamu mendaftar di situs resminya, yang perlu kamu perhatikan adalah kamu harus memiliki email terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan dari website pajak akan mengirimkan link verifikasi dan link aktivasi di email yang kamu daftar. Syarat daftar NPWP online yaitu cukup sediakan Nomor KTP dan Nomor KK (Kartu Keluarga) yang nantinya akan diisi di formulir online. Daftar NPWP online melalui HP juga bisa dilakukan.


Begini Cara Mendaftar NPWP Online 2022

1. Silahkan buka di browser kamu untuk buka website pajak yaitu ereg.pajak.go.id seperti tampilan di bawah ini dan klik daftar

cara mudah mendaftar npwp online 2022
tampilan awal pendaftaran NPWP online

2. Kamu akan diminta untuk mengisi alamat emailmu dan kode captcha yang tertera di bawah alamat email. Usahakan teliti melihat untuk mengisi kode captcha tersebut. Setelah itu klik daftar


3. Kamu akan menerima link verifikasi di email yang kamu daftarkan seperti di bawah ini dan klik di link verifikasi yang berwarna biru dan kamu akan mendapatkan notifikasi untuk ke pendaftaran ke tahap 2


4. Silahkan isi pendaftaran tahap 2 dengan data yang sesuai KTP mu. Setelah semua terisi, silahkan klik selanjutnya di bawah yang berwarna biru sebelah kanan dan notifikasi akan masuk ke email kamu


5. Silahkan klik yang berwarna biru link aktivasi seperti tampilan di bawah


6. Kemudian kamu akan diarahkan ke halaman untuk pengisian formulir NPWP di kategori pajak. Centang "Pribadi" di kategori wajib pajak dan centang di "Pusat" atau cabang untuk status



7. Kemudian isi data yang diminta sesuai dengan data kamu. dan klik validasi data dan klik Next di bawah sebelah kanan. Jika data kamu tidak sesuai di DUKCAPIL maka kamu tidak bisa melanjutkan ke pendaftaran berikutnya
 



8. Kamu akan diminta untuk memberikan informasi sumber penghasilanmu. Silahkan centang yang mana apakah itu kategori usaha ataupun pekerjaan 


*Pekerjaan dalam hubungan kerja  (jika kamu pegawai atau karyawan, silahkan centang ini)

*Klasifikasi Lapangan Usaha (Jika kamu usaha pribadi silahkan dicentang ini dan pilih jenis usaha kamu) 


9. Selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi alamat domisili dan alamat KTP. Silahkan isi alamat domisili kamu saat ini dan setelah itu pilih berikutnya untuk mengisi alamat KTP. Jika alamat domisili kamu sesuai dengan alamat KTP maka kamu cukup memberikan tanda centang dan akan terisi secara otomatis.




10. Jika kamu mengisi lapangan usaha sendiri maka kamu akan diarahkan ke alamat tempat usaha dan jika karyawan akan diarahkan ke alamat tempat kamu bekerja dan klik Next. Dibawah ini adalah alamat tempat usaha untuk pribadi


11. Untuk menu "Info Tambahan", kamu akan diminta untuk centang di kotak yang disediakan nominal pendapatan kamu. Setelah itu klik NEXT


12. Halaman ini adalah surat pernyataan dan tinggal centang saja dan kamu klik Next. Di menu laman ini kamu akan memberi tanda centang sebagai pernyataan wajib pajak sesuai data yang benar.


 

13. Setelah itu berikan tanda centang di "Dikenai Pajak Penghasilan Sesuai Undang-Undang Penghasilan"


14. Tampilan ini akan muncul setelah kamu mengisi semua data. Setelah itu pilih "Minta Token" dan kamu akan diarahkan untuk mengisi kode captcha (jangan lupa diisi) dan klik "Kirim'. Token akan dikirim ke alamat email kamu . 



15. Setelah kamu mendapat nomor token di email kamu. Copy nomor token tersebut dan masuk kembali di dashboard pajak seperti tampilan diatas (No 14) dan klik "Kirim Permohonan". Setelah itu akan muncul tampilan seperti di bawah. Berikan tanda centang untuk kedua kotak dan isi nomor token yang kamu dapat dari email dan klik "Kirim"



daftar npwp online 2022

16. Jika proses kamu berhasil maka NPWP kamu akan muncul dan sekitar 1-5 menit, kamu bisa mengecek tampilan elektronik atau NPWP sementara di email kamu



Manfaat NPWP

NPWP sebagai suatu kewajiban bagi warga negara yang baik memiliki juga manfaat lainnya seperti di bawah ini

1. Syarat Administrasi

Beberapa perusahaan akan mewajibkan untuk setiap pelamar sudah memiliki terlebih dahulu NPWP. Alasannya supaya perusahaan tinggal mendaftarkannya tanpa perlu untuk mengurus satu persatu. Walaupun ada juga perusahaan yang akan mengurus NPWP karyawan yang belum terdaftar. Ketika perusahaan memiliki karyawan yang punya NPWP maka nilai perusahaan tersebut akan semakin baik di mata pemerintah.


2. Menghindari Tarif Pajak yang Tinggi

Salah satu alasan kenapa harus ada NPWP yaitu kamu tidak akan dikenai pajak yang tinggi. Untuk mereka yang tidak memiliki NPWP pribadi akan dikenai pajak PPH dengan persentasi 20% lebih tinggi. 


Itulah panduan untuk daftar NPWP online yang bisa kamu lakukan dengan sendiri tanpa perlu datang ke kantor pajak dan mengisi formulir. Biaya untuk daftar NPWP online atau datang ke kantor pajak adalah Gratis dan tidak dipungut biaya apapun.