Polisi merupakan penegak hukum yang menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam suatu wilayah negara. Terbentuknya Polisi pun tidak lepas dari kemerdekaan Indonesia dimana Kesatuan polisi dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Akan tetapi sebelumnya Polisi telah ada semenjak dari jaman kerajaan Majapahit tetapi dengan nama yang berbeda yaitu Bhayangkara. Pasukan keamanan ini berperan penting untuk menjaga keamanan Raja dan juga kerajaan. Setelah itu di jaman pendudukan kolonial Belanda pun terdapat pasukan keamanan dengan orang pribumi sebagai pasukan keamanan untuk menjaga asset dan kekayaan orang orang Eropa di daerah jajahan kolonial Hindia Belanda. Begitu juga dengan masa pendudukan Jepang. Kemudian pada anggal 21 Agustus tahun 1945, diproklamirkanlah Pasukan Polisi Republik Indonesia yang bertugas melucuti senjata dari tentara Jepang karena waktu itu Jepang telah kalah dari Sekutu.
![]() |
sumber : bbc |
Peranan Polisi Bagi Masyarakat
Peran dari polisi pun bagi masyarakat sangat penting dimana
dengan adanya kesatuan penegak hukum ini masyarakat bisa dapat merasa lebih
tenang dalam menjalani kegiatan atau aktifitas mereka masing masing. Dengan semangat
Rastra Sewakottama yang menjadi
slogan POLRI yaitu sebagai Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa, Polisi Republik
Indonesia menunjukkan loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap pelayanan
kepada negara dan juga kepada masyarakat. Oleh karena itu Polisi hadir untuk melindungi hak hak dari setiap warga negara Indonesia. Masyarakat pun perlu mengetahui fungsi dan seperti apa tugas Polisi yang sudah dikenal sebagai pelindung masyarakat
Pengayom
Tidak dipungkiri lagi dengan adanya kriminalitas, Polisi
maju sebagai tameng untuk masyarakat dan melindungi serta membela ketidak
adilan yang terjadi di tengah tengah masyarakat. Tidak hanya itu mereka juga
harus bekerja keras dalam mengantisipasi adanya kemungkinan kemungkinan
kriminalitas yang nantinya kan muncul dalam komunitas masyarakat. Hal ini pun
ditunjukkan dengan diberantasnya Miras (Minuman Keras) yang bisa menjadi pemicu
kegaduhan antar masyarakat. Polisi pun memiliki keluarga yang harus dilindungi
dan jika tugas memanggil, Negara pun menjadi nomor satu dalam pengabdian
mereka. Tidak jarang jika anggota polisi harus meninggalkan keluarga mereka
ketika dipanggil untuk mengamankan situasi demo yang terjadi diluar daerah. Bagi
keluarga Polisi, mereka sudah siap dengan segala resiko apapun yang terjadi.
Inilah yang menjadi semangat dalam menjalankan tugas mereka.
Pelayan dan Penolong Masyarakat
Tugas tugas yang dijalani seorang polisi juga tidak hanya
berkutat dengan kriminalitas saja atau penegakan hukum lainnya akan tetapi juga
sebagai pelayan masyarakat. Hal ini pun membuka peluang kepada masyarakat untuk
berkomunikasi secara langsung kepada para penegak hukum ini tanpa adanya sekat
apapun yang membuat masyarakat kaku. Kegiatan kegiatan sosial pun banyak
dilakukan misalnya pembagian sembako di Panti Asuhan maupun membantu masyarakat
jika terjadi bencana alam seperti tanah longsor, melakukan sosialisasi dengan
tokoh masyarakat ataupun tokoh agama terkait stabilitas keamanan dan juga
pencegahan COVID 19 yang saat ini sedang melanda Indonesia. Kepolisian Republik
Indonesia pun saat ini gencar mensosialisasikan gerakan memakai masker dan
mencuci tangan dengan turun lapangan walaupun kemungkinan terpapar tinggi bagi
setiap anggota kepolisian akan tetapi demi pengabdian kepada masyarakat, Tugas
menjadi garda terdepan pun dijalankan oleh mereka.
![]() |
Foto : Iptu Selvi Simon Rugian membantu masyarakat yang mengalami masalah mobil |
![]() |
Foto : Kapolsek Remboken Bpk Charles Lumanauw membantu masyarakat membersihkan tanah longsor yang menutupi jalan |
Bapak Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat ini pun dalam kepemimpinannya ingin masyarakat lebih mengenal dan percaya terhadap institusi kepolisian dengan
mengusung tema POLRI PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi
Berkeadilan) dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat lewat aplikasi yang khusus bagi masyarakat.
Mengenal Aplikasi dan Layanan Virtual untuk Masyarakat dari POLRI PRESISI
SIM ONLINE
Untuk kamu yang masih mengalami kendala tentang pembuatan
SIM ataupun ingin memperpanjang SIM, kamu bisa mendownload aplikasi di
Playstore yaitu DIGITAL KORLANTAS POLRI.
Aplikasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat tanpa perlu harus ke kantor
polisi langsung.
SP2HP online
Nah buat kamu kamu yang lagi sementara dalam proses perkara,
Polri saat ini meluncurkan SP2HP online atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil
Penyelidikan Online. Situs ini memudahkan kamu untuk mengecek perkembangan
laporan kamu yaitu dengan mengakses https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/.
Disitu pun akan tertera informasi penyidik dan atasannya
BINMAS ONLINE System (BOS)
Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan laporan terkait
kegiatan bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat. Bhabinkamtibmas atau bisa juga disebut sebagai Polisi Masyarakat
ini membantu untuk mendengarkan keluhan masyarakat mengenai kamtibmas dan
memberikan penjelasan maupun jalan keluar.
PROPAM PRESISI
Masyarakat bisa mengadukan oknum polisi atau PNS di Kesatuan
Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang
tidak semestinya lewat aplikasi PROPAM PRESISI ini.
DUMAS PRESISI
Buat kamu yang ingin mengadukan kinerja kepolisian bisa lewat
Aplikasi DUMAS PRESISI dan bisa diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke
kantor polisi terdekat.
CONTACT CENTRE 110
POLRI berusaha memberikan layanan yang terbaik dan cepat
bagi masyarakat dengan menghadirkan call centre 110. Kehadiran Contact Centre
ini memudahkan masyarakat untuk lebih cepat memberikan infomasi terkait adanya
tindak kriminal ataupun bencana alam yang terjadi di sekitar. Buat kamu yang
menelepon 110 nantinya akan terhubung langsung dengan agen yang akan memberikan
pelayanan terhadap laporan yang diberikan.
Penegakan Hukum
E-TLE
Atau yang disebut sebagai tilang elektronik ini mencakup
untuk pelanggaran pelanggran yang dilakukan seputar lalu lintas. Kamera kamera
pun ditempatkan di lampu merah dengan tujuan untuk memantau pelanggaran yang
terjadi seperti tidak memakai Helm, pelanggaran rambu dan marka jalan, dan yang
lainnya.
Virtual Police
Untuk mengantisipasi adanya berita Hoaks ataupun artikel
artikel negatif di media sosial ataupun lainnya dalam dunia siber yang
bersifat memprovokasi, POLRI pun memiliki polisi Virtual yang bertugas untuk
memantau, mencegah dan mengurangi adanya pelanggaran terhadap UU ITE dalam
dunia siber. Adapun tindakan yang dilakukan adalah Polisi Virtual akan
memberikan peringatan terhadap pelanggar dan jika tidak diindahkan maka
pelanggar tersebut akan dipanggil.
Siber TV
Keinginan POLRI untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
dan juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat dibuktikan dengan edukasi
edukasi yang dilakukan lewat media sosial seperti Instagram @CCIC POLRI dan
juga lewat Youtube SyberTV seperti Modus kejahatan di dunia siber.