Jangan Takut Polisi!

Polisi merupakan penegak hukum yang menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam suatu wilayah negara. Terbentuknya Polisi pun tidak lepas dari kemerdekaan Indonesia dimana Kesatuan polisi dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Akan tetapi sebelumnya Polisi telah ada semenjak dari jaman kerajaan Majapahit tetapi dengan nama yang berbeda yaitu Bhayangkara. Pasukan keamanan ini berperan penting untuk menjaga keamanan Raja dan juga kerajaan. Setelah itu di jaman pendudukan kolonial Belanda pun terdapat pasukan keamanan dengan orang pribumi sebagai pasukan keamanan untuk menjaga asset dan kekayaan orang orang Eropa di daerah jajahan kolonial Hindia Belanda. Begitu juga dengan masa pendudukan Jepang. Kemudian pada anggal 21 Agustus tahun 1945, diproklamirkanlah Pasukan Polisi Republik Indonesia yang bertugas melucuti senjata dari tentara Jepang karena waktu itu Jepang telah kalah dari Sekutu.

Jangan Takut Polisi! Mereka Pelindung dan Pengayom
sumber : bbc
 


Peranan Polisi Bagi Masyarakat

Peran dari polisi pun bagi masyarakat sangat penting dimana dengan adanya kesatuan penegak hukum ini masyarakat bisa dapat merasa lebih tenang dalam menjalani kegiatan atau aktifitas mereka masing masing. Dengan semangat Rastra Sewakottama yang menjadi slogan POLRI yaitu sebagai Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa, Polisi Republik Indonesia menunjukkan loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap pelayanan kepada negara dan juga kepada masyarakat. Oleh karena itu Polisi hadir untuk melindungi hak hak dari setiap warga negara Indonesia. Masyarakat pun perlu mengetahui fungsi dan seperti apa tugas Polisi yang sudah dikenal sebagai pelindung masyarakat

 

Pengayom

Tidak dipungkiri lagi dengan adanya kriminalitas, Polisi maju sebagai tameng untuk masyarakat dan melindungi serta membela ketidak adilan yang terjadi di tengah tengah masyarakat. Tidak hanya itu mereka juga harus bekerja keras dalam mengantisipasi adanya kemungkinan kemungkinan kriminalitas yang nantinya kan muncul dalam komunitas masyarakat. Hal ini pun ditunjukkan dengan diberantasnya Miras (Minuman Keras) yang bisa menjadi pemicu kegaduhan antar masyarakat. Polisi pun memiliki keluarga yang harus dilindungi dan jika tugas memanggil, Negara pun menjadi nomor satu dalam pengabdian mereka. Tidak jarang jika anggota polisi harus meninggalkan keluarga mereka ketika dipanggil untuk mengamankan situasi demo yang terjadi diluar daerah. Bagi keluarga Polisi, mereka sudah siap dengan segala resiko apapun yang terjadi. Inilah yang menjadi semangat dalam menjalankan tugas mereka.


Seperti yang ada diatas foto ini, ketika mengamankan demo yang terjadi pada Mei 2019 yang lalu. Mereka pun siap dalam segala kondisi demi menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.

 

Pelayan dan Penolong Masyarakat

Tugas tugas yang dijalani seorang polisi juga tidak hanya berkutat dengan kriminalitas saja atau penegakan hukum lainnya akan tetapi juga sebagai pelayan masyarakat. Hal ini pun membuka peluang kepada masyarakat untuk berkomunikasi secara langsung kepada para penegak hukum ini tanpa adanya sekat apapun yang membuat masyarakat kaku. Kegiatan kegiatan sosial pun banyak dilakukan misalnya pembagian sembako di Panti Asuhan maupun membantu masyarakat jika terjadi bencana alam seperti tanah longsor, melakukan sosialisasi dengan tokoh masyarakat ataupun tokoh agama terkait stabilitas keamanan dan juga pencegahan COVID 19 yang saat ini sedang melanda Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia pun saat ini gencar mensosialisasikan gerakan memakai masker dan mencuci tangan dengan turun lapangan walaupun kemungkinan terpapar tinggi bagi setiap anggota kepolisian akan tetapi demi pengabdian kepada masyarakat, Tugas menjadi garda terdepan pun dijalankan oleh mereka.

Foto : Iptu Selvi Simon Rugian membantu
masyarakat yang mengalami masalah
 mobil

Foto : Kapolsek Remboken Bpk Charles Lumanauw membantu masyarakat
 membersihkan tanah longsor yang menutupi jalan


 

Bapak Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si  saat ini pun dalam kepemimpinannya ingin masyarakat lebih mengenal dan percaya terhadap institusi kepolisian dengan mengusung tema POLRI PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat lewat aplikasi yang khusus bagi masyarakat.


Mengenal Aplikasi dan Layanan Virtual untuk Masyarakat dari POLRI PRESISI

SIM ONLINE

Untuk kamu yang masih mengalami kendala tentang pembuatan SIM ataupun ingin memperpanjang SIM, kamu bisa mendownload aplikasi di Playstore yaitu DIGITAL KORLANTAS POLRI. Aplikasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat tanpa perlu harus ke kantor polisi langsung.

SP2HP online

Nah buat kamu kamu yang lagi sementara dalam proses perkara, Polri saat ini meluncurkan SP2HP online atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Online. Situs ini memudahkan kamu untuk mengecek perkembangan laporan kamu yaitu dengan mengakses https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/. Disitu pun akan tertera informasi penyidik dan atasannya


BINMAS ONLINE System (BOS)

Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan laporan terkait kegiatan bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Bhabinkamtibmas atau bisa juga disebut sebagai Polisi Masyarakat ini membantu untuk mendengarkan keluhan masyarakat mengenai kamtibmas dan memberikan penjelasan maupun jalan keluar.


PROPAM PRESISI

Masyarakat bisa mengadukan oknum polisi atau PNS di Kesatuan Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang tidak semestinya lewat aplikasi PROPAM PRESISI ini.

DUMAS PRESISI

Buat kamu yang ingin mengadukan kinerja kepolisian bisa lewat Aplikasi DUMAS PRESISI dan bisa diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi terdekat.


CONTACT CENTRE 110

POLRI berusaha memberikan layanan yang terbaik dan cepat bagi masyarakat dengan menghadirkan call centre 110. Kehadiran Contact Centre ini memudahkan masyarakat untuk lebih cepat memberikan infomasi terkait adanya tindak kriminal ataupun bencana alam yang terjadi di sekitar. Buat kamu yang menelepon 110 nantinya akan terhubung langsung dengan agen yang akan memberikan pelayanan terhadap laporan yang diberikan.

 

Penegakan Hukum

E-TLE

Atau yang disebut sebagai tilang elektronik ini mencakup untuk pelanggaran pelanggran yang dilakukan seputar lalu lintas. Kamera kamera pun ditempatkan di lampu merah dengan tujuan untuk memantau pelanggaran yang terjadi seperti tidak memakai Helm, pelanggaran rambu dan marka jalan, dan yang lainnya.

Virtual Police

Untuk mengantisipasi adanya berita Hoaks ataupun artikel artikel negatif di media sosial ataupun lainnya dalam dunia siber yang bersifat memprovokasi, POLRI pun memiliki polisi Virtual yang bertugas untuk memantau, mencegah dan mengurangi adanya pelanggaran terhadap UU ITE dalam dunia siber. Adapun tindakan yang dilakukan adalah Polisi Virtual akan memberikan peringatan terhadap pelanggar dan jika tidak diindahkan maka pelanggar tersebut akan dipanggil.

 

Siber TV

Keinginan POLRI untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat dibuktikan dengan edukasi edukasi yang dilakukan lewat media sosial seperti Instagram @CCIC POLRI dan juga lewat Youtube SyberTV seperti Modus kejahatan di dunia siber.

 

 Nah buat kamu sudah tidak ada alasan lagi untuk takut kepada Polisi kan? sebab saat ini Polri lebih dekat dengan masyarakat lewat pelayanan yang terintegrasi satu sama lain. Kecuali kalau kamu berbuat Kejahatan sudah pasti kamu harus takut!

Salam Presisi !